PENA RAKYAT.id – Menindaklanjuti surat Bupati Bengkulu Utara Nomor: 900.1.1/6330/BKAD tanggal 27 Oktober 2023 perihal pembahasan Raperda APBD tahun 2024 unsur Pimpinan DPRD Menggelar Rapat.
Selain Unsur Pimpinan DPRD rapat juga di hadiri kabag persidangan dan setaf di sekretariat DPRD, hal ini di jelaskan oleh Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Heriyanto,S.Ip
Rapat Menindaklanjuti surat Bupati Bengkulu Utara tanggal 27 Oktober 2023 perihal lanjutan pembahasan Raperda APBD tahun 2024 yang sudah di sampaikan saat jawaban Eksekutif 24 oktober 2023 yang lalu. di pimpin lasung ketua DPRD Sonti Bakara,SH bertempat di ruang kerja Ketua.Senin (30/10/2023)
“Iya menindaklanjuti surat Bupati Bengkulu Utara Nomor: 900.1.1/6330/BKAD tanggal 27 Oktober 2023 perihal pembahasan Raperda APBD tahun 2024 unsur Pimpinan DPRD,”Kata waka II DPRD Herliyanto.
Tentunya hasil rapat pembahasan surat Bupati Bengkulu Utara Nomor: 900.1.1/6330/BKAD hasilnya akan di lakukan rapat kerja dengan OPD yang di bidangi oleh komisi DPRD masing-masing terkait dengan Raperda APBD tahun 2024.
“Iya hasil rapat unsur pimpinan DPRD intinya hanya menindaklanjuti Raperda APBD tahun 2024 dan akan di laksanakan rapat kerja oleh komisi-komisi DPRD yang membidanginya bersama OPD