Example 1428x372
Hukum dan KriminalPeristiwa

Seorang Anak 16 Tahun, Di Tusuk Pakai Pisau

60
×

Seorang Anak 16 Tahun, Di Tusuk Pakai Pisau

Sebarkan artikel ini
Spread the love

PENA RAKYAT – Bengkulu Selatan, JR diamankan polisi karena menusuk seorang anak berumur 16 tahun.

Penusukan ini dilakukan pelaku di Lapangan Sekundang, Jalan Affan Bachsin, Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada Rabu (21/9/2022) pukul 23.00 WIB.

Korban sendiri berinisial AG (16 tahun), warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino.

Menurut saksi, pelaku menusuk korban di bagian leher. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Hasanudin Damrah.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, kini dalam penyelidikan oleh Polres Bengkulu Selatan.

Laporan : R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *