Example 1428x372
Bengkulu Utara

Lagi Asik Main Judi,Di Ciduk Polisi

57
×

Lagi Asik Main Judi,Di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Spread the love

PENA RAKYAT – Bengkulu,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu utara Berhasil mengamankan tiga orang warga gang horas Kecamatan Argamakmur yang terlibat kasi tindak pidana perjudian kartu remi, pada Minggu dinihari menjelang Hari raya Idhul Fitri 1442 H. (9/5/2021)

Diketahui, penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat, terkait adanya penyakit masyarakat tindak pidana perjudian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIk, MH melalui Kasat Resrim AKP Jeri A Nainggolan, S.Ik dalam prease realese Kamis (20/5), menerangkan. Bahwa, penangkapan tersangka judi ini atas laporan masyarakat tentang adanya perjudian kartu remi yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

“Kami selaku garda terdepan dalam penegakan hukum langsung bertindak cepat, atas ulah penyakit masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 2 set kartu remi serta uang tunai kurang lebih Rp. 400.000.

“Ketiga tersangka tindak pidana perjudian beserta barang bukti, sudah ditahan di rutan Polres Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk ketiga tersangka, kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” demikian Kasat.

Editor : R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *