PENA RAKYAT.id – Jumat 14 februari 2025 pukul 09.00 wib Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD bengkulu Utara terkait dugaan SPJ perjalanan Dinas fiktif tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH dan jajaran Kasi Intel Serta pejabat Kejari lainnya dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana perjalanan Dinas di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu tahun 2023
“Kegiatan ini dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan, untuk menemukan alat bukti dokumen atau barang-barang yang berkaitan dengan perkara tersebut dan kegiatan ini murni penegakan hukum” Ungkap Kejari Bengkulu Utara (14/02/2025)
“Terkait kerugian negara untuk sementara ini berdasarkan data awal hasil pemeriksaan BPK perwakilan Bengkulu 5,6 Miliar, namun itu belum final karena nanti kami juga akan melibatkan Tim BPK untuk menghitung ulang berapa besaran kerugian yang timbul dalam perkara ini” lanjutnya
Ketika disinggung target waktu peningkatan kasus dan penetapan tersangka dalam perkara tersebut, Kejari Bengkulu Utara menjelaskan
“Kita tidak ada target-targetan, dalam menentukan tersangka itukan ada prosesnya, kami juga tidak mau gegabah karena hal-hal seperti ini menyangkut kehidupan seseorang karena sudah 27 orang saksi sudah kita periksa” Tutup Kajari Bengkulu Utara.