PENA RAKYAT.id – Lebong. Dalam program Pemerintah Kabupaten Lebong pemdes Desa Suka Sari menyalurkan pupuk merk Pak Tani” Bantuan Pemerintah Kab. Lebong tahun 2023,
Dari informasi yang dapat dari salah satu warga Desa Suka Sari ” warga yang bernama CIKAK, untuk pembagian pupuk, pembagian pupuk untuk 1 sak dibagi 2 bidang sawah, tetapi ada yang dekat sata Pjs kades Panhar, untuk 1 bidang 1 sak, jumlah pupuk masuk sebanyak 50 sak, pupuk yang dibagi kepada masyarakat merk Pak Tani(bantuan dari pemerintah kabupaten Lebong) tahun 2023 yang tidak diperjual belikan(subsidi), pembagian pupuk pada tanggal(19/8/23) hari sabtu jam 9:00 wib, pembagian tersebut di gedung BUMDes, pembagian pupuk dibantu oleh Dinas Pertanian Lebong”ujar Cikak
Hasil media komfirmasi kepihak kejaksaan Lebong pada senen(21/8/22) kepada salah satu Jaksa dibidang Intelijen
Berdasarkan hasil bidang intelijen, masalah pupuk yang beredar dikabupaten Lebong, Kassi Intel sudah nyampaikan, memang ada berberapa desa yang menggunakan kegiatan MT2 memakai pupuk subsidi, didalam aturan tidak diperbolehkan memakai pupuk subsidi, seharusnya memakai non subsidi
Untuk yang menggunakan Dana desa yang ada kabupaten Lebong, untuk kegiatan MT2 seharusnya memakai non subsidi, memang pemakaian Dana desa itu difokuskan pakai pupuk non subsidi, ujar pak Adi
Laporan : R